Bea dan Pajak Impor
Selama pengiriman internasional, bea cukai, GST, dan pajak terkait lainnya mungkin berlaku tergantung pada peraturan negara atau wilayah tujuan. Apakah biaya ini diperlukan, besaran, serta cara penagihannya akan bergantung pada kebijakan bea cukai setempat, metode pengiriman, dan isi paket. Kecuali dinyatakan lain untuk negara tertentu atau metode pengiriman di bawah ini, Doorzo tidak memungut biaya terkait bea cukai atas nama pelanggan. Jika bea atau prosedur klirens bea cukai lainnya diperlukan selama pengiriman, penerima harus menanganinya sesuai instruksi dari bea cukai setempat atau penyedia logistik. Pajak dan biaya terkait akan ditanggung oleh penerima. Bagian ini menjelaskan secara singkat kemungkinan pajak dan biaya yang terlibat dalam proses pengiriman internasional Doorzo, termasuk ketentuan DDP (Delivered Duty Paid) dan GST, untuk membantu Anda memahami struktur biaya, memperkirakan biaya pengiriman di muka, dan menghindari potensi keterlambatan yang disebabkan oleh masalah pajak.
- Latar Belakang Kebijakan: Berdasarkan peraturan perpajakan Malaysia, Low Value Goods (LVG) yang diimpor ke Malaysia dikenakan Sales & Service Tax (SST).
- Tanggal Berlaku: Kebijakan ini berlaku untuk paket yang memenuhi syarat dan dikirim pada atau setelah 1 Januari 2026.
- Tarif Pajak: 10% SST berlaku untuk barang dengan harga satuan sebesar MYR 500 atau kurang.
- Penentuan Ambang: Harga satuan didasarkan pada jumlah yang tercantum pada faktur, dan akan dikonversi ke Ringgit Malaysia (MYR) menggunakan kurs yang berlaku pada saat pengiriman internasional dipilih. Jika harga satuan di bawah MYR 500, SST 10% akan dikenakan pada nilai barang.
- Harga satuan sebagaimana tercantum pada faktur (Contoh: Jika sebuah paket berisi tiga figur dengan harga MYR 200 masing-masing, nilai total paket adalah MYR 600. Namun, karena harga satuan setiap barang di bawah MYR 500, SST 10% akan dikenakan untuk setiap barang.)
- Jumlah akan dikonversi ke MYR menggunakan kurs yang berlaku pada saat pengiriman internasional.
- Nilai barang pada faktur mencerminkan jumlah aktual yang dibayar setelah potongan kupon atau diskon.
- Biaya pengiriman internasional
- Biaya asuransi
- Biaya terkait pengantaran lainnya
- Penagihan di Muka: Untuk barang dengan harga satuan MYR 500 atau kurang, SST akan dipungut bersamaan dengan biaya pengiriman internasional saat checkout.
- Penagihan Setelah Pengantaran: Untuk barang dengan harga satuan di atas MYR 500, SST tidak akan dipungut oleh Doorzo. Jika berlaku, pajak akan ditagihkan oleh perusahaan pengantaran lokal pada saat pengantaran.
*Penerima harus menyelesaikan pembayaran sebelum paket dapat dikeluarkan. Untuk pertanyaan mengenai jumlah yang ditagihkan, silakan hubungi penyedia pengantaran lokal secara langsung.
- Jika SST dibayar di muka selama pengiriman internasional namun ditagihkan kembali saat pengantaran, Anda dapat mengirimkan tanda terima pembayaran pajak ke Dukungan Pelanggan Doorzo melalui Tiket Pelanggan untuk verifikasi.
- SST berlaku hanya untuk pajak penjualan impor Malaysia. Bea masuk atau biaya lain, jika berlaku, akan dinilai dan dipungut secara terpisah oleh pengangkut lokal atau otoritas bea cukai (Kategori umum yang dikenakan bea masuk termasuk produk perawatan kulit, pakaian, alas kaki, jam tangan, dll.).
- Jumlah pajak akhir ditentukan oleh Bea Cukai Malaysia. SST prabayar merupakan perkiraan, dan penetapan aktual tunduk pada peninjauan bea cukai.
- Informasi di atas didasarkan pada pedoman regulasi yang tersedia saat ini. Penanganan aktual dapat berubah sesuai pembaruan kebijakan pajak Malaysia. Harap merujuk pada pengumuman resmi terbaru untuk informasi paling akurat.
- Situs web resmi pemerintah Malaysia: https://mylvg.customs.gov.my/Home
- Pembaruan Kebijakan: Perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh pemerintah AS pada Agustus 2025 telah secara signifikan mengubah pembebasan de minimis USD 800 sebelumnya.
- Tanggal Berlaku: Kebijakan ini berlaku untuk paket yang memasuki bea cukai AS pada atau setelah 29 Agustus 2025.
- Tahap Pembayaran: Jika paket Anda memenuhi syarat untuk DDP, biayanya akan muncul pada halaman pembayaran pengiriman internasional.
- Cakupan Biaya: Jumlah prabayar mencakup bea masuk, pajak, dan biaya layanan klirens bea cukai.
- Bea Masuk Dasar: Ditentukan oleh kategori produk (Kode HTS) dan aturan impor AS.
- Biaya Klirens & Pemrosesan: Mencakup biaya yang diperlukan dalam proses DDP, termasuk pemeriksaan bea cukai AS, prosedur klirens, deklarasi bea/pajak, dan peninjauan dokumen. (Biaya dapat bervariasi menurut metode pengiriman; silakan lihat detail di bawah.)
- Bea Ad Valorem 10%: Dihitung sebagai Nilai Produk × 10%, sesuai ketentuan kebijakan impor AS.
*Biaya DDP = Bea dasar + Bea ad valorem 10% + biaya klirens/pemrosesan
Paket konsolidasi dikenakan biaya berdasarkan total biaya DDP untuk semua barang.
Untuk paket DHL dan FedEx yang memenuhi ketentuan yang berlaku, biaya berikut dapat timbul selain biaya DDP:
- ① Biaya Penanganan Klirens: Biaya pemrosesan yang timbul selama klirens bea cukai untuk paket yang dikenai bea dan pajak.
- ② Line Item Fee: Biaya pemrosesan tambahan yang dikenakan saat jumlah kategori barang dalam paket melebihi batas yang ditentukan.
Doorzo Air & ECMS
- Tidak ada biaya penanganan tambahan yang akan dikenakan. Biaya aktual mengacu pada jumlah yang ditampilkan di halaman pengiriman internasional.
- Harap dicatat bahwa opsi ini hanya tersedia untuk paket dengan total nilai barang di bawah 200.000 JPY. Paket yang melebihi batas ini tidak dapat dikirim melalui metode ini.
DHL
- Jika paket berisi barang yang dikenai bea, maka yang lebih besar antara 3.300 JPY atau 2% dari nilai paket akan dikenakan.
- Jika semua barang dalam paket bebas bea, biaya ini tidak berlaku
- Jika jumlah kategori barang dalam paket ≤5: biaya ini tidak berlaku
- Jika jumlah kategori barang >5: 5 USD akan dikenakan untuk setiap halaman produk tambahan
FedEx
- Jika semua barang dalam paket bebas bea, biaya ini tidak berlaku
- Jika paket berisi barang yang dikenai bea:
- Nilai paket < 800 USD: 15 USD per paket
- Nilai paket ≥ 800 USD: 29 USD per paket
- Jika jumlah kategori barang ≤3: biaya ini tidak berlaku
- Jika jumlah kategori barang > 3: 3,5 USD akan dikenakan untuk setiap halaman barang tambahan
- Line Item Fee dipungut di muka berdasarkan jumlah tautan barang dalam paket. Jumlah akhir akan dihitung ulang pada saat pengiriman sesuai deklarasi aktual. Jumlah kelebihan pembayaran akan dikembalikan secara otomatis.
- "Tautan barang" mengacu pada tautan listing produk aktual pada saat pembelian. Jika satu pesanan mencakup barang dari beberapa tautan, perhitungan didasarkan pada jumlah tautan barang, bukan jumlah pesanan.
- Line Item Fee ditagihkan dalam USD dan dikonversi ke JPY menggunakan kurs yang berlaku pada saat metode pengiriman dipilih. Silakan merujuk pada jumlah yang ditampilkan di halaman pengiriman internasional untuk biaya akhir.
- Total nilai paket mengacu pada gabungan harga pembelian aktual semua barang dalam paket, termasuk barang bebas bea.
- Penilaian Bea Cukai Akhir: Jumlah pajak akhir ditentukan oleh Otoritas Bea Cukai AS. Biaya DDP adalah jumlah perkiraan yang dipungut di muka untuk bea dan pajak; jumlah pajak aktual akan tunduk pada penilaian akhir oleh Bea Cukai AS.
- Bea Cukai & Pembiaran: Pembayaran di muka biaya DDP tidak menjamin keberhasilan klirens bea cukai. Jika paket ditinggalkan atau dibuang karena keadaan penerima atau keputusan otoritas bea cukai setempat, Doorzo tidak bertanggung jawab. Dalam hal demikian, biaya DDP prabayar (bea, pajak, dan biaya penanganan) akan dikembalikan, sementara biaya barang dan biaya pengiriman internasional tidak akan dikembalikan.
- Struktur Biaya: Struktur biaya bervariasi menurut metode pengiriman (Doorzo Air / ECMS / DHL / FedEx). Silakan merujuk pada rincian yang ditampilkan di halaman pemilihan pengiriman internasional untuk biaya aktual.
- Penafian: Informasi di atas didasarkan pada data yang tersedia saat ini dan dapat berubah sesuai pembaruan kebijakan bea cukai AS.
Jika Anda mengalami penagihan ganda atau memiliki pertanyaan terkait biaya DDP AS, silakan kirim tiket dukungan.